Ini Alasan Polda Jambi Pecat 23 Polisi
TribrataNewsJambi.com - Pada acara Press Release Akhir Tahun 2015, Kamis (31/12) kemarin, Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Lutfi Lubihanto merilis ada 23 anggota Polda Jambi dan Jajaran yang di pecat atau diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Dalam pernyataannya Kapolda Jambi mengatakan ada peningkatan jumlah anggota yang di pecat pada tahun 2015 dibanding dengan tahun 2014, karena pada tahun 2014 Polda Jambi hanya memecat 17 polisi.
"Sebelumnya Wakapolda Jambi khawatir dengan dirilisnya jumlah anggota yang dipecat itu mengalami peningkatan dapat berdampak negatif, tapi ini adalah bentuk keseriusan Polda Jambi dalam menghilangkan polisi yang tidak profesional" kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Lutfi Lubihanto.
Selain 23 anggota polisi yang di PTDH, selama 2015 ada juga oknum anggota yang juga disidang disiplin karena melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 215 personel, pelanggaran KEPP anggota Polri sebanyak 43 personel dan yang melakukan tindak pidana sebanyak 35 personel, dengan rincian personel yang melakukan tindak pidana umum sebanyak 13 dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 22 personel, mereka kini dalam proses sidang dan ada juga yang termasuk dalam anggota yang di pecat.
Dari 23 anggota Polisi yang dipecat berdasarkan asal kesatuannya disebutkan oleh Kapolda Jambi, dari Polda Jambi ada 7 personel, Satbrimobda sebanyak 2 personil, Polresta Jambi sebanyak 4 Personel, Polres Muaro Jambi sebanyak 2 personel, Polres Batang Hari hanya 1 personel, POlres Tanjab Barat sebanyak 2 Personel, Polres Tanjab Timur sebanyak 4 personel dan Polres Tebo sebanyak 2 personel.