Mau Rampok, Pelajar SMU Di Tungkal Malah Temui Ajal
Tribratanewsjambi.com - Polres Tanjab Barat kembali menggelar Jumpa Pers terkait kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang yang masih berstatus sebagai pelajar SMU. Kejadian pada hari Kamis 24 Maret 2016 di Parit Garuda RT 08, Dusun Pancasila, Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Gogma Uliate, Kapolsek Pengabuan IPTU Junaidi Anton, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH, dalam keterangan pers menjelaskan, pelaku Curas berinisial EP (16) tahun adalah warga Parit 2 Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan meninggal dunia di lokasi, karena terpeleset jatuh dan mendapat perlawanan dari istri korban BR.
Sementara korban berinisial BR (48) berprofesi sebagai petani dan juga guru pencak silat. Korban mengalami luka robek pada leher sebelah kiri dan kanan serta belakang, luka robek kecil di dada dilengan sebelah kanan dari aksi kejam pelaku EP.
Lanjut Kapolres katakan, kronologis kejadian itu bermula pada Kamis malam (24/3) sekitar pukul 20.00 Wib, korban BR mematikan lampu genset selanjutnya tidur bersama istri dan anaknya. Tak lama berselang, kemudian pintu rumah dibuka seseorang yang tidak dikenal sambil menodongkan pisau minta uang dan perhiasan.
Karena gelap dan merasa terancam, kemudian BR melakukan pembelaan dengan tangan kosong, Akibat perkelahian tersebut, korban juga mengalami luka serius akibat dibacok oleh pelaku nyaris merenggut nyawa.
Korban berteriak sehingga membangunkan istri dan anak perempuannya. Seketika pelaku menyerang Istri korban, namun naas terpeleset dan jatuh tertelungkup. Karena kondisi sudah mengancam keselamatan jiwa, melihat situasi tersebut dengan cepat istri korban mengambil jarit dan menutupkan ke bagian muka pelaku kemudian menduduki serta mengikat tangan dan kaki pelaku.
Selanjutnya korban BR dengan kondisi berlumuran darah berupaya menghidupkan lampu genset dengan maksud untuk penerangan dan memastikan siapa pelaku tersebut. Kemudian korban memanggil tetangga yang jaraknya 1,5 KM dari rumah untuk minta bantuan membawanya kerumah sakit terdekat.
Dia menambahkan, dalam kejadian tersebut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 1 bilah parang, 1 bilah badik/pisau, 1 Bungkus Rokok Apache, 1 Buah Hp Merk Samsung, 1 buah batu baterai merk ABC beserta senter kepala, 1 gulung tali tambang, 2 lembar kain panjang, 1 buah karet ban dalam, 1 buah kayu broti, 1 buah celana pendek jeans warna hitam dan kaos warna hitam dan jaket levis warna biru, 1 lembar dasi pramuka warna merah putih, 1 Buah sepeda motor Yamaha milik pelaku beserta kuncinya.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan, kalau ada pelaku lain yang terlibat akan ditindak lanjuti.
"Informasi yang kami himpun demikian, namun kami masih menyelidiki lebih lanjut," ujar Kapolres.
Terkait kejadian itu, Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat agar waspada, berikan penerangan rumah yang cukup, kunci rumah rapat-rapat sebelum tidur dan tetap siaga. Disamping itu, kepada para guru agar mendata dan memberikan bimbingan khusus kepada muridnya yang sering bertingkah tidak sewajarnya, tutup Kapolres.(LAershi)
Didampingi Kasat Reskrim AKP Gogma Uliate, Kapolsek Pengabuan IPTU Junaidi Anton, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH, dalam keterangan pers menjelaskan, pelaku Curas berinisial EP (16) tahun adalah warga Parit 2 Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan meninggal dunia di lokasi, karena terpeleset jatuh dan mendapat perlawanan dari istri korban BR.
Sementara korban berinisial BR (48) berprofesi sebagai petani dan juga guru pencak silat. Korban mengalami luka robek pada leher sebelah kiri dan kanan serta belakang, luka robek kecil di dada dilengan sebelah kanan dari aksi kejam pelaku EP.
Lanjut Kapolres katakan, kronologis kejadian itu bermula pada Kamis malam (24/3) sekitar pukul 20.00 Wib, korban BR mematikan lampu genset selanjutnya tidur bersama istri dan anaknya. Tak lama berselang, kemudian pintu rumah dibuka seseorang yang tidak dikenal sambil menodongkan pisau minta uang dan perhiasan.
Karena gelap dan merasa terancam, kemudian BR melakukan pembelaan dengan tangan kosong, Akibat perkelahian tersebut, korban juga mengalami luka serius akibat dibacok oleh pelaku nyaris merenggut nyawa.
Korban berteriak sehingga membangunkan istri dan anak perempuannya. Seketika pelaku menyerang Istri korban, namun naas terpeleset dan jatuh tertelungkup. Karena kondisi sudah mengancam keselamatan jiwa, melihat situasi tersebut dengan cepat istri korban mengambil jarit dan menutupkan ke bagian muka pelaku kemudian menduduki serta mengikat tangan dan kaki pelaku.
Selanjutnya korban BR dengan kondisi berlumuran darah berupaya menghidupkan lampu genset dengan maksud untuk penerangan dan memastikan siapa pelaku tersebut. Kemudian korban memanggil tetangga yang jaraknya 1,5 KM dari rumah untuk minta bantuan membawanya kerumah sakit terdekat.
Dia menambahkan, dalam kejadian tersebut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 1 bilah parang, 1 bilah badik/pisau, 1 Bungkus Rokok Apache, 1 Buah Hp Merk Samsung, 1 buah batu baterai merk ABC beserta senter kepala, 1 gulung tali tambang, 2 lembar kain panjang, 1 buah karet ban dalam, 1 buah kayu broti, 1 buah celana pendek jeans warna hitam dan kaos warna hitam dan jaket levis warna biru, 1 lembar dasi pramuka warna merah putih, 1 Buah sepeda motor Yamaha milik pelaku beserta kuncinya.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan, kalau ada pelaku lain yang terlibat akan ditindak lanjuti.
"Informasi yang kami himpun demikian, namun kami masih menyelidiki lebih lanjut," ujar Kapolres.
Terkait kejadian itu, Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat agar waspada, berikan penerangan rumah yang cukup, kunci rumah rapat-rapat sebelum tidur dan tetap siaga. Disamping itu, kepada para guru agar mendata dan memberikan bimbingan khusus kepada muridnya yang sering bertingkah tidak sewajarnya, tutup Kapolres.(LAershi)