1,4 kg sabu dan sepucuk senpi jenis fn diamankan saat penangkapan tersangka Narkoba sindikat Internasional
tribratanewsjambi.com - Kamis 16/06 sekira pkl. 13.30 bertempat di Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menggelar press release penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan jaringan internasional (cina - malaysia)
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkba) Polda Jambi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Ada enam paket sabu yang diamankan dengan berat 1,442 kg.
Selain itu barang bukti yang ikut diamankan :
- 1 unit mobil honda mobilio warna hitam
- empat unit HP
- uang tunai Rp. 33.588.000
- emas 68,97 gram
- 1 pucuk senpi jenis fn
- 42 butir amunisi
- timbangan
- 1 buah rencong
"Ini sindikat internasional. Ada lima orang tersangka yang kita amankan," kata Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, M.Si saat dikonfirmasi.
Kelima tersangka yang diamankan :
1. BI
2. RKA
3. S
4. M
5. M
"Barang bukti Narkoba berasal dari China. Diselundupkan lewat Malaysia. Kemudian dengan menggunakan perahu-perahu nelayan dibawa ke Aceh. Kemudian dibawa ke Jambi melalui jalur darat," beber Kapolda
Beliaupun menambahkan ini merupakan hasil kerja keras team opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polresta Jambi selama 2 bulan melakukan penyelidikan kasus ini
"Saat ini kasusnya masih kita kembangkan" (inddtt)
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkba) Polda Jambi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Ada enam paket sabu yang diamankan dengan berat 1,442 kg.
Selain itu barang bukti yang ikut diamankan :
- 1 unit mobil honda mobilio warna hitam
- empat unit HP
- uang tunai Rp. 33.588.000
- emas 68,97 gram
- 1 pucuk senpi jenis fn
- 42 butir amunisi
- timbangan
- 1 buah rencong
"Ini sindikat internasional. Ada lima orang tersangka yang kita amankan," kata Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, M.Si saat dikonfirmasi.
Kelima tersangka yang diamankan :
1. BI
2. RKA
3. S
4. M
5. M
"Barang bukti Narkoba berasal dari China. Diselundupkan lewat Malaysia. Kemudian dengan menggunakan perahu-perahu nelayan dibawa ke Aceh. Kemudian dibawa ke Jambi melalui jalur darat," beber Kapolda
Beliaupun menambahkan ini merupakan hasil kerja keras team opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polresta Jambi selama 2 bulan melakukan penyelidikan kasus ini
"Saat ini kasusnya masih kita kembangkan" (inddtt)