Reskrim Polresta Jambi Amankan 20 Ton BBM Ilegal
Tribratanewsjambi.com – Petugas Reskrim Kepolisian Resor Kota Jambi mengamankan BBM jenis Bensin, Solar dan Minyak Tanah seberat 20 ton yang berasal dari Sumatera Selatan yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan BBM tersebut diamankan ketika dua mobil truk dan juga dua mobil pic up sedang melintas menuju ke Kota Jambi tepatnya Di Simpang Paal 10 wilayah Kota Baru.
“Kita berhasil mengamankan 20 ton BBM saat mereka melintas tanpa dilengkapi dokumen lengkap serta BBM nya tidak sesuai standar pertamina,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Selasa (07/6).
Dari keempat mobil tersebut diamankan 5 tersangka yaitu Robert, Kahar, Aprizin (27), FP (16) yang kesemuanya merupakan warga Jambi dan Rasmadi (45) warga Kecamatan Kemuning Provinsi Riau.
“Empat tersangka kita tahan dan satunya karena dibawah umur tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” jelasnya.
Pelaku yang dijerat dengan undang-undang tentang Minyak dan Gas dengan ancaman lebih dari 6 tahun penjara.
“Ancaman diatas 6 tahun kurungan penjara atau Denda diatas 40 Milyar,” tegasnya.(LAershi)