Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Link Banner
Tribrata News Jambi
Tweet oleh @polda_jambi

Polres Tebo Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Rimbo Bujang

Tribratanewsjambi.com - Jumat (9/9/16) Sat Narkoba Polres Tebo telah berhasil meringkus Pengedar Narkoba. Penangkapan Bandar Narkoba ini di jalan 5 Unit 2 Kel.Wirotho Agung Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo. Dalam penangkapan tersebut Sat Narkoba Polres Tebo berhasil mengaman kan seorang yang di duga bandar narkoba S ( 37 th, laki laki, islam warga Rt5 Rw3 Kel.Wirotho Agung Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo).

Bersamaan penangkapan tersangka pelaku, Sat Narkoba Polres Tebo berhasil mengaman kan barang bukti berupa ; 1 paket besar sabu, 6 paket besar sabu, 3 paket sedang sabu, 4 paket kecil sabu dengan total keseluruhan sabu sabu sebanyak ( 88,37 gram). Adapaun barang bukti yang lain yang berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Tebo adalah ; 1 bungkus klip plastik, 1 buah sarung kulit warna hitam, 1 buah kotak rokok besi, uang tunai 300.000,00 Rupiah, 1 unit Hp Samsung warna putih, 2 buah sendon pipet, 1 buah pirek kaca, 2 buah kapas cotton bat, 2 buah jarum kompor, 1 unit SPM Honda Tiger dengan Nopol D 1253 FK.

Kronoligis penangkapan tersebut di mulai pada hari Jumat tanggal 9 September 2016 sekitar pukul 10.30 Wib. Sat Narkoba Polres Tebo mendapatkan informasi dari masyarakat adanya residivis an.S yang akan melakukan transaksi narkoba di ujung Jalan 5 Unit 2 Kel.Wirotho Agung Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo. Dilakukan lah pengintaian oleh Sat Narkoba Polres Tebo selama 1 hari, dan pada hari Jumat sekira pukul 10.30 Wib berhasik di aman kan tersangka pelaku beserta barang bukti oleh Sat Narkoba Polres Tebo yang selanjutkan di bawa ke Polres Tebo guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Djamaluddin, S.I.K membenarkan adanya penagkapan tersebut, anggotanya telah melakukan pengintain selamat sehari sebelum penagkapan. " hal ini tidak cukup sampai disini saja, akan kita terus tingkatkan dan beratas jaringan narkoba hinggan tuntas", ujar IPTU Dajamaluddin, S.I.K saat dikonfirmasi.(Ds/Jkn)


Post Comment