SAT RESKRIM POLRES SAROLANGUN PENYULUHAN TENTANG "TIPIKOR DAN ANCAMAN HUKUMAN" PADA ACARA SOSIALISI DANA ALOKASI KHUSUS TAHUN 2016 DI KANTOR DINAS PENDIDIKAN KAB. SAROLANGUN
Kamis tanggal 10 November 2016 Sat Reskrim unit Tipikor Polres Sarolangun pukul 15.00 Wib s/d 16:00 Wib, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Suhartono dan didampingi Kanit Tipikor melaksanakan giat sosialisasi kepada para kepala sekolah Dasar ( SD) calon penerima Dana Alokasi Khusus ( DAK) sehubungan akan dilasanakannya kegiatan pembangunan fisik melalui dana Dak Alokasi Khusus Bidang Pendidikan SD di Kab. Sarolangun dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi sejak Dini.
Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri 11 kepala Sekolah ( SD) sekabupaten Sarolangun sebagai calon penerima dana Alokasi Khusus TA.2011 serta Kasi Intel Kajari Sarolangun serta konsultan.
Adapun materi penyuluhan adalah
1. Pemutaran video singkat tentang " KAMI INDONESIA BERSATU",
2.Penyampaian pasal2 Tindak Pidana Korupsi beserta ancaman hukuman serta pengadaan secara swakelola.
Kasat Reskrim berpesan bahwa giat sosialisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus ( DAK_) TA.2016 pada kegiatan bidang Fisik utk Sekolah Dasar di Kab.Sarolangun yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kab.Sarolangun jangan hanya sekedar mendengarkan namun harus ada aplikasinya pada diri sendiri serta saat pelaksanaannya sesuai aturan-aturan yang sudah ada sehinga tidak ada penyimpangan pada perbuatan Tindak Pidana Korupsi.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN. B. SH. S.IK. MH melalui Kasat Reskrim AKP SUHARTONO, SH. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah melakukan penyuluhan tentang Tipikor di Kantor Dinas Pendidikan Kab. Sarolangun.