SUSAH PAYAH TIM SAT RESNARKOBA UNGKAP PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA KONDISI BANJIR DI DAERAH OPAK ALAI KUMPEH ULU PUN TIDAK JADI HALANGAN
Tribratanewsjambi.com - Tim Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi di Pimpim Inspektur Polisi Edi Bernawan S.Sos Kasat Resnarkoba berhasil ungkap ungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2016 sekira pukul 02.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di LopaK ALai Kec. Kumpeh Ulu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku serta barang bukti yang berada pada pelaku.
Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Muaro Jambi untuk ditindak lanjuti. Dengan dasar Laporan Polosi Nomor : LP. A /57/XII/2016/JAMBI/Res Muaro Jambi Tanggal 03 Desember 2016.Pelaku :
JU Bin I, 21 Tahun, Islam., Laki-laki, Swasta, Rt 02, Desa Lopak Alai Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi dengan bb 1 (Satu) Buah paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP DEDI KUSUMA SIREGAR SIK MSi mengatakan "Kami tidak pernah berhenti utk berperang dgn Narkotika" kami minta masyarakat melaporkan kepada kami jika ada peredaran narkotika diwilayah nya kita akan Sikat sampai ke akar akar nya ujar Kapolres dgn Tegasnya, kami akan Fasilitasi Jika ada Masyarakat dgn kesadaran utk minta di rehab jgn malu jgn sungkan kami akan selalu melindungi orang orang yg dgn kesadarannya utk Inggin sembuh dan bertobat ujar Kapolres dgn Nada yg sedikit sedih melihat kondisi kejahatan narkotika ini tdk pernah habis habisnya. ( MJ-3)
(Joko Humas Polda Jambi)
Posted via Blogaway