Respon Cepat Laporan Warga di Nomor Bantuan Polisi, Polisi Amankan 3 Pelaku Penyekapan

by -500 Views

Jambi – Tim Opsnal Gabungan Polres Sarolangun merespon cepat pengaduan masyarakat yang diterima melalui Layanan Bantuan Polisi Via WhatsApp 0853 60 555 222 terkait adanya penyekapan warga.

 

Berbekal informasi tersebut, para personel segera melakukan kordinasi dengan Pelapor NY, Warga Aceh Utara dan mengecek lokasi yang diduga tempat penyekapan dan berhasil menyelamatkan korban berinisial Y.

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan kronologis berawal dari informasi layanan bantuan polisi yang berbunyi Asslmkm#Selamat sore pak#Saya NY, Asal Sumatera

Saya ingin menanyakan bagaimana cara nya saya melaporkan kasus penyekapan dan penyanderaan salah satu anggota keluarga saya di Jambi..sementara posisi kami di luar kota jambi…mereka meminta tebusan kpd kami pihak keluarga korban dengan nilai -+50jt@. …untuk bukti screandshot foto isi chat & lokasi kbradaan korban smua lengkap pak.Saya pihak kelurga korban mohon pengarahan dari bapak2 pihak yang berwajib kota jambi#Mohon izin komandanh#Pertanyaan sya ini bukan tntng laporan palsu..saya sbgai pihak klwrga berani bertnggung jwb ini adanya#Dengan berbekal penjelsan di internet saya dan orang tua saya bahkan Sdh melaprkan kasus ini secara online di apk.Polisiku.

Mohon Sudi kiranya bapak menolong kami dari masalah ini.dngan trimksh banyak saya ucapkan Kpd bapak2 pihak kepolisian kota Jambi.

Wassalamualaikum

NY

Sekian dan terimakasih.

 

“Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung mengecek lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku penyekapan,” jelas Mulia saat dikonfirmasi Minggu (31/7/2022).

 

Dikatakan Mulia, Ketiga pelaku diamankan di Perumahan gunung kembang 2, Kecamatan Sarolangun, kab. Sarolangun, Sabtu (30/7/2022).

 

“Ketiga pelaku berinisial PS (35), HS (31), dan BR (27) saat ini diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut,” terang Mulia.

No More Posts Available.

No more pages to load.