Polair Amankan Kapal Pengangkut Pakaian Bekas
Tribratanewsjambi.com - Selasa (05/04) pukul 11.00 wib, Kapal Anis kembang 4001 BKO Polda Jambi, melaksanakan pemeriksaan dan penangkapan 1 buah Kapal di perairan muara kuala tungkal jambi.
Kapal yang di amankan dengan data KM. dijaya 3
yang di Nakhodai Abdulrani, sebagai pemilik H. Ambo Caning, Tanda Selar : GT 28 no 1977/gge, berbendera, Indonesia, dengan jumlah Abk 5 orang, bermuatan 600 karung balpres/ pakaian bekas, kapal dari batam ke kuala tungkal.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan itu, yang bermula saat Kp. anis kembang 4001 melasanakan patroli di peraian kuala tungkal mendeteksi dan mencurigai sebuah kapal yang sedang berlayar.
Dilakukanlah pengejaran penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut pada poss 00° 43' 500'' S- 103° 51' 00'' T kemudian diketahui bahwa kapal tsb adalah km.dijaya 3 berbendera indonesia yang dinakhodai oleh sdr abdulrani bertolak dari batam tujuan kuala tungkal jambi mengangkut balpres 600 karung serta kapal tanpa di lengkapi dokumen yang sah selanjutnya patut diduga melanggar pasal 102 uu no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan pasal 302 jo pasal 117 uu no 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Selanjutnya diserahkan ke dit polairda jambi. (Jkn)
Posted via Blogaway