Polda Jambi Buka Pendaftaran Akademi Kepolisian 2016, Ini Persyaratannya
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAMBI
MEMANGGIL PARA PEMUDA DAN PEMUDI WARGA NEGARA INDONESIA
DAERAH JAMBI DARI SUMBER SMU/SEDERAJAT UNTUK DIDIDIK MENJADI
CALON TARUNA/TARUNI AKPOL T.A. 2016
1. Rujukan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/828/IV/2016 tanggal 5 April 2016 tentang Pemberitahuan Penerimaan Taruna Akpol TA. 2016.
2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dengan ini diumumkan bahwa pada tanggal 4 Agustus 2016 akan dibuka Pendidikan Sekolah Taruna/Taruni Akpol, dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Persyaratan Umum:
1) Warga Negara Indonesia.
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.
4) Sehat jasmani dan rohani.
5) Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat diangkat menjadi anggota Polri).
6) Tidak pernah dipidana karena melaksanakan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan catatan dari Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
7) Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian .
9) Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
b Persyaratan khusus :
1) Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2) Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS ( bukan lulusan paket A, B dan C) dengan ketentuan :
a) Nilai kelulusan tahun 2012 dan 2013 dengan hasil Ujian Nasional/Huan (bukan nilai gabungan) minimal 7.0 dan tahun 2014, 2015 dan 2016 berdasarkan ujian nasional (UN) minimal 70.
b) Bagi lulusan tahun 2016 ( yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70 dan setelah lulus menyerahkan dengan nilai ujian nasional minimal 70.
3) Berusia minimal 17 tahun ( kelahiran 4 Agustus 1999 ) dan maksimal 21 tahun ( kelahiran 4 Agustus 1995 ) pada saat pembukaan pendidikan.
4) Tinggi badan minimal ( dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku ) :
a) Pria : 165 (seratus enam puluh lima) CM.
b) Wanita : 160 (seratus enam puluh ) CM.
5) Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Akpol, belum pernah melahirkan bagi Catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Catar pria.
6) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
7) Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah ( RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
8) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
9) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddiknasmen.
10) Berdomisili 1 (satu) tahun diwilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek.
11) Bagi Catar dari SMA Taruna Nusantara dan Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari tahun 2015 kebawah mendaftar sesuai dimisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
12) Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Polri.
13) Memperoleh persetujuan dari orang tua /wali.
14) Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
a) Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala instansi yang bersangkutan.
b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna Akpol/.
15) Mengikuti dan lulus rik/uji dengan sistem gugur yang meliputi materi dan urutan giat sebagai berikut :
a) Pemeriksaan/uji tingkat Panda :
(1) Pemeriksaan administrasi awal.
(2) Pemeriksaan kesehatan badan tahap I.
(3) Pemeriksaan psikolog tertulis.
(4) Uji akademik ;
(a) Pengetahuan umum.
(b) Bahasa Indonesia.
(c) Matematika (IPA dan IPS).
(5) Pemeriksaan kesehatan badan tahap II (termasuk keswa).
(6) Uji kemampuan jasmasni dan antropometri.
(7) Pemeriksaan PMK.
(8) Pemeriksaan administrasi akhir
(9) Sidang terbuka kelulusan tingkat panda
b) Tingkat Panpus meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
1) Sistem gugur meliputi.
(a) Rikmin.
(b) Rikkes.
(c) Rik Psikologi wawancara dan pendalaman PMK.
(d) Uji Jasmani dan antropometri.
2) Sistem rangking.
(a) Uji TPA dan TOEFL.
(b) Pemeriksaan penampilan
3) Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat.
16) Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari pendidikan pembentukan.
3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 7 April s/d 30 April 2016 melalui website www.penerimaan.polri.go.id.
4. Tempat pendaftaran/verifikasi di Sekretariat BIRO SDM Polda Jambi