PEMBUNUHAN PASUTRI YG MENGHEBOHKAN WARGA JALUKO DAPAT DI UNGKAP JAJARAN GABUNGAN RESKRIM POLRES, POLSEK & DI BECK UP DITKRIMUM POLDA JAMBI
Tribratanewsjambi.com - Minggu 20 November 2016 beberapa hari yang lalu sekira pkl 08.00 wib telah d temukan 2 mayat yaitu 1 orang Lak2 dan 1 orang perempuan yang tergeletak d dalam rumah dalam keadaan berlumuran darah, diduga korban pembunuhan (pasal 338 atau 340)Identitas Korban:
A) Nama : M. NAZIR AL JUPRI Bin M. ZEN, 52 th, LK, Swasta, Rt.01 desa mendalo darat kec.jaluko kab.ma jambi.
B) Nama : SUMIA Binti SUGIMAN, 42 thn, Pr, Islam, Almat sda.
2. Saksi :
A. MULYONO, 55 Th, swata, Islam, Rt. 36 Kel. Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi,
B. Misdi, 35 thn, swasta, Islam, Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko.
3. Uraian kejadian ditemukan mayat sekira pukul 08.00 wib oleh sdr MULYONO yg mana sebelumnya sdr MULYONO di hubungi oleh sdri ERSAMAYORI bahwa korban di hubungi tidak mengangkat Hp kemudian sdr MULYONO mengecek ke rumah korban dan di dapati korban suami istri telah dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan berlumuran darah. selanjutnya saksi langsung memberitahu kejadian tersebut ke Polsek jaluko guna penyidikan lebih lanjut.
4. Barang yang hilang :
- 1 (satu) unit Hp Nokia No : 085266865373.
- 1(satu) unit Hp Samsung Android No : 081377807355.
5. Tindak lanjut penyidikan.
-Sita BB.
- Olah TKP.
- Lidik TSK.
berdasarkan hasil penyelidikan dan Olah TKP tim gabungan dari Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi melakukan pengejaran terhadap tersangka di Kota Bima Polda NTB dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial S Tersangka berhasil ditangkap di RT 18 Desa Kolo Kec Asakota di Kota Bima yg di back up oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya plk diamankan di polsek Asakota Polres Bima Kota Polda NTB.
Kronologis singkat :
Pada tgl 19 nov 16 Tsk S diiming2i uang sejlh tsb oleh mr.x selaku penganjur utk menghabisi kedua krb. Mr.x merasa sakit hati krn diancam oleh krb akan dilaporkan kpd kepolisian utk diproses krn blm bayar utang. Malam itu juga tsk S menerima uang sejlh 65 juta rupiah yg kemudian dimasukkannya ke simpedes BRI unit Muarabulian atas namanya.
Minggu 20 nov subuh tsk mengetuk pintu blkng rmh krb dgn alasan mau numpang ngecharge hp. Krb Sumia membukakan pintu belakang dan langsung dihabisi oleh tsk. Kemudian plk naik ke lantai 2 dan menghabisi krb M. Nazir. Plk langsung melarikan diri dgn rute Betung Sumsel-Pati Jateng-Surabaya-Lombok dan akhirnya ditangkap di Bima. Bsk akan diterbangkan ke Jambi utk menjalani proses penyidikan lebih lanjut ujar Kapolres Muaro Jambi Akbp Dedi Kusuma Siregar Sik MSi.
(Joko Humas Polda Jambi)
Posted via Blogaway